Amankan Debat Kedua Paslon Walikota, Polres Tegal Kota Himbau Pendukung Tetap Tertib
KOTA TEGAL - Polres Tegal Kota mengerahkan sedikitnya 279 personel untuk mengamankan kegiatan debat calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal yang digelar oleh KPU Kota Tegal di Hotel Bahari Iin Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Tegal Barat, Kota Tegal, Rabu (13/11/2024) malam.
Petugas gabungan terdiri dari 207 personel Polres Tegal Kota, 30 TNI, 20 Dinas Perhubungan dan 20 personel Satpol PP Kota Tegal. Pasukan pengamanan ini akan tergelar secara strategis di sejumlah titik mulai dari posko pemenangan para Paslon, sepanjang jalur menuju lokasi debat dan di lokasi kegiatan debat paslon.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas, SH, SIK,MIK, mengatakan, pihaknya melakukan hal ini untuk menjamin keamanan seluruh peserta dan hadirin yang mengikuti debat paslon.
Kapolres menegaskan, bahwa sesuai dengan anjuran KPU Kota Tegal, pendukung masing-masing pasangan calon dilarang membawa alat peraga kampanye (APK) dalam area debat dan melontarkan kata-kata yang kurang pantas.
"Kita telah menggelar rapat kesiapan pengamanan yang dihadiri oleh tim sukses masing-masing paslon untuk memastikan semua tertib dan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Kapolres.
Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan ketat di pintu masuk gedung Sebayu Convention Hall Bahari Iin Hotel. Terutama bagi para pendukung, tim koalisi pemenangan dan pengawal pribadi dari masing-masing paslon.
"Sesuai ketentuan dari KPU, bagi pendukung paslon yang tidak memiliki ID Card tidak diizinkan masuk. Baik di ring dua maupun ring satu, sebagai langkah pengendalian dan pengamanan debat agar berlangsung aman dan kondusif," terang Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada para pendukung paslon agar menjaga ketertiban dengan tidak berlebihan dalam memberikan dukungan. Mematuhi tata tertib selama kegiatan dan menghindari aksi-aksi yang dapat mengganggu ketertiban dan kelancaran acara debat.
“Kami harap seluruh tim pemenangan dan pendukung untuk tetap menjunjung tinggi perdamaian. Serta menghormati aturan, sebagai upaya mendukung terciptanya Pilkada damai di wilayah Kota Tegal," pungkasnya.