Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Edukasi ASN Provinsi Kepulauan Riau
TANJUNGPINANG - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau (OJK Kepri) berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan yang bertema “Investasi yang Legal dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal” kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Kamis (31/10).
Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya dalam sambutannya menyampaikan pentingnya ASN untuk memiliki tingkat literasi keuangan yang baik dan mewaspadai berbagai penawaran aktivitas keuangan ilegal.
“Salah satu target dari penawaran aktivitas keuangan ilegal seperti investasi bodong adalah para ASN, oleh karena itu kegiatan edukasi keuangan ini sangat perlu dilakukan dengan tujuan ASN di Kepulauan Riau memahami investasi yang legal dan ilegal dan terhindar dari berbagai kerugian finansial atas aktivitas keuangan ilegal dimaksud,” kata Sinar.
Lebih lanjut, Sinar juga berharap agar para ASN nantinya dapat melakukan sharing berbagai materi edukasi pengelolaan keuangan dan waspada investasi ilegal yang diperoleh dari kegiatan ini kepada masyarakat di Kepulauan Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada OJK yang telah menginisiasi pelaksanaan edukasi keuangan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Kegiatan edukasi keuangan ini harus digunakan sebagai kesempatan untuk belajar dalam mengelola keuangan, belajar untuk mengutamakan kebutuhan bukan keinginan, belajar untuk menyisihkan bukan untuk menyisakan. Selain itu, sering kita temukan juga permasalahan keuangan pribadi dan keluarga yang diawali dengan bermain judi online dan akhirnya terjerat pinjaman online ilegal. Melalui kegiatan ini kita belajar untuk mengamankan dan mengembangkan nilai aset untuk masa depan yang lebih sejahtera,” kata Adi Prihantara.
Dalam kesempatan ini, OJK berkolaborasi dengan Bursa Efek Indonesia, PT Mandiri Sekuritas dan PT Pegadaian untuk memberikan edukasi mengenai produk investasi di Sektor Jasa Keuangan yang dapat dimanfaatkan oleh ASN seperti produk Saham, Obligasi, Reksadana dan investasi emas. Selain itu, kolaborasi juga dilakukan dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk, (BTN) guna memberikan edukasi terkait program perumahan dari Pemerintah yang dapat dimanfaatkan ASN untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal.
Dalam kegiatan edukasi keuangan ini, OJK memberikan pembekalan informasi terkait waspada aktivitas keuangan ilegal seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, judi online serta modus-modus kejahatan digital berupa phising, malware dan social engineering.
Melalui kegiatan dimaksud, OJK berharap masyarakat terutama ASN semakin memahami dan dapat memanfaatkan produk-produk investasi dari Sektor Jasa Keuangan dan menjadi Duta Literasi di lingkungan masyarakat wilayah Kepulauan Riau.